Sekdakab Karo Apresiasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekdes

    Sekdakab Karo Apresiasi Pembinaan Peningkatan Kapasitas Sekdes

    KARO - Sekretaris Daerah Kabupaten Karo, Drs. K. Terkelin Purba, M.Si apresiasi kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas sekretaris desa di Kabupaten Karo tahun anggaran 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di aula Kantor Bupati Karo, Jl. Letjen Jamin Ginting No. 17 Kabanjahe. Senin, (02/12/24). 

    Penetapan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang desa, menuntut penyiapan dan penguatan kapasitas baik aparatur pemerintah desa maupun masyarakat.

    Dalam hal ini ditujukan bagi sekretaris desa dengan harapan meningkatnya pengetahuan terhadap undang-undang desa, keterampilan mengerjakan tugas - tugas teknis serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengelolaan kegiatan pemerintahan dan pembangunan desa. 

    Dalam sambutannya, sekda menyambut baik atas terselenggaranya kegiatan ini. Sekda juga berkesempatan menyampaikan beberapa materi pada kegiatan ini. Diharapkan seluruh sekretaris desa yang ada di Kabupaten Karo dapat bekerja dengan jujur, transparan, bersih dan bertanggung jawab sehingga pelaksanaan pembangunan di desa dapat terlaksana dengan baik. 

    (Anita Theresia Manua)

    karo sumut
    Anita Manua

    Anita Manua

    Artikel Sebelumnya

    Paslon Antonius Ginting - Komando Tarigan...

    Artikel Berikutnya

    Sekdakab Karo Buka Bimtek Penyusunan Dokumentasi...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Perkuat Budaya K3 Demi Produktivitas dan Keberlanjutan Bisnis, Dirut ASDP: Safety Starts from Us
    Realisasi PNBP KSOPP Danau Toba 2024 Lampaui Target Capai Angka 1,9 Miliar
    Bupati Samosir Hadiri Rapat Koordinasi Bidang Pangan, Menko Ingatkan Kepala Daerah Dukung Swasembada Pangan
    Kasus Eksploitasi Seksual Anak Nyaris Dikaburkan, Diduga Ada Penawaran Uang
    Hendri Kampai: Di Indonesia, Rakyat Lebih Percaya Cuwitan Netizen daripada Omongan Pejabat?

    Ikuti Kami