KARO - Tak dipungkiri lagi, jika narkotika sangatlah berbahaya bagi manusia apabila disalahgunakan. Untuk itu, guna menekan adanya peredaran gelap obat terlarang seperti sabu, ganja dan pil ekstasi yang dapat merusak otak, dibutuhkan kerjasama antara pemerintah dan pihak berwenang serta masyarakat.
Di Tanah Karo sendiri, upaya memutus mata rantai peredaran narkotika terus dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Karo, dengan menangkap para pelaku penyalahguna barang haram tersebut. Meskipun begitu, tanpa adanya dukungan dari pemerintah daerah, pihak berwajib dan masyarakat. Tentunya akan menjadi sia-sia, sebab untuk menekan atau meminimalisir peredarannya, sangat diperlukan informasi.
Hal tersebut disampaikan Kepala BNNK Karo Drs Adlin Tambunan, Rabu (14/12-2022) sekira pukul 10:00 WIB di kantornya Jalan Pahlawan No.21 Kabanjahe pada press rilis pemaparan penanganan kasus narkotika tahun 2022. Sekaligus sosialisasi tentang bahaya narkotika, karena narkotika menyasar ditengah masyarakat tanpa memandang status.
"Sampai saat ini kita terus bekerja maksimal. Sosialisasi bahaya narkotika ditengah masyarakat, mulai dari pencegahan hingga pemberantasan terus digalakkan. Sasaran narkotika tidak pandang status. Mau itu muda, tua, perempuan dan laki-laki, bahkan yang ada jabatanpun bisa kena, " ujarnya didampingi Kasi Pemberantasan Kompol Robinson Ginting dan Kasubbag Umum Indra Pramana S.Sos.
Dikatakannya, kerjasama pemerintah daerah dan pihaknya serta instansi vertikal dalam mendukung program pencegahan, pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN) hingga akhir tahun 2022 mengalami peningkatan. Mulai dari bulan Januari, pihaknya telah mengungkap 5 LKN dan 7 berkas perkara sudah P21 dengan 5 perkara dan 6 orang tersangka. Bahkan BNNK Karo telah menyita barang bukti berupa sabu 0, 28 gram, ganja 26, 02 gram, 657 batang bibit ganja serta biji ganja seberat 53, 77 gram dan 82 batang ganja dan akarnya.
Selain itu, BNNK Karo juga telah melaksanakan Tim Assesment Terpadu (TAT) terhadap 34 orang. Razia dilakukan empat kali dan mengantar empat orang penyalahguna (pecandu) narkoba ke panti rehab swasta yakni Yayasan Medan Plus Medan.
"BNNK Karo beserta jajaran tak hentinya melakukan upaya pencegahan dengan melalui kegiatan tatap muka kepada 9.042 orang. Dengan rincian 2.452 orang pelajar, lingkungan kerja pemerintah dan Swasta 150 orang, masyarakat 6.640 orang dan kerjasama dengan 7 media cetak serta sosialisasi melalui radio sebanyak 10 kali, " jelas Adlin.
Nah, tambahnya lagi, untuk mendeteksi dini guna pencegahan penyebaran narkotika. BNNK Karo melakukan kegiatan tes urine sebanyak 13 kali dilingkungan pemerintah daerah sebanyak 70 orang, 200 orang pelajar dan 38 orang dari masyarakat.
"Kita juga langsung turun langsung ke lapangan melaksanakan skrining dan intervensi dengan tujuan pendekatan terhadap masyarakat. BNNK Karo tetap komitmen dalam pemberantasan narkotika di Tanah Karo. Informasi tentang P4GN wajib kita sampaikan. Saya juga berharap pemda, masyarakat dan stackholder terus mendukung kami, " ujar Kepala BNNK Karo mengakhiri.